Megawati Minta Penyerbu LP Cebongan dipidana (Megawati asked invader sentenced LP Cebongan)

00:30 |

Indonesian Language
Kelanjutan Kasus Lapas Cebongan
Ilustrasi. (Okezone)
Sindonews.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta para personel Kopassus yang melakukan penyerangan dan pembunuhan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan ditindak tegas.

"Hukum harus ditegakkan di Republik ini. Karena konstitusi kita katakan seperti itu. Tidak ada lagi diskusi dan sebagainya," ujarnya di sela-sela acara kejuaraan renang Taruna Merah Putih (TMP) Junior Sprint Open 2013 di Gelanggang Olahraga (GOR) Pertamina, Simprug, Jakarta Selatan, Minggu (7/4/2013)

Mega pun mengajak semua pihak untuk memantau kelanjutan atau proses hukum terhadap para oknum Kopassus tersebut.

"Tinggal alat dan caranya atau mekanismenya. Sepanjang yang saya tahu pelaku akan diambil oleh pengadilan militer. Sebuah pengadilan tidak akan mungkin bisa dilakukan kalau tidak ada yang namanya penemuan alat bukti. Alat bukti kan sudah ada, mari kita lihat kelanjutannya," pungkasnya.

Seperti diberitakan, berdasarkan hasil investigasi TNI AD, ada sebelas orang personel Kopassus yang melakukan penyerangan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu 23 Maret dini hari.

Dalam aksi penyerangan tersebut, empat narapidana yang sebelumnya sudah diintai ditembaki hingga tewas di dalam Lapas. Keempatnya adalah Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel.

Mereka merupakan tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sebelumnya melakukan pembunuhan terhadap anggota TNI Sertu Santoso, di Hugos Cafe.

(hyk)

English Language

Continuation Cebongan Prison Case

Sindonews.com - General Chairman PDI of Struggle Megawati Soekarnoputri ask for the personnel of Kopassus who commit assault and killing of prisoners in Correctional Institution Cebongan dealt with firmly.

"The law must be enforced in the Republic. Due to our constitution say like that. No more discussion and so on," he said on the sidelines of the Red and White Youth Swimming Championships (TMP) Sprint Junior Open 2013 at the Sports Arena (GOR) Pertamina, Simprug , South Jakarta, Sunday (07/04/2013)

Mega also invite all interested parties to monitor the continuation or legal proceedings against the Kopassus officers.

"Stay tools and how or mechanism. Near as I knew the offender will be taken by a military court. A court would not be able to be done if there is no such thing as discovery evidence. Evidence's already there, let's see what develops," he concluded.

As reported, based the results of investigation TNI AD, there are eleven person personnel Kopassus who doing assault in LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Saturday, March 23rd early hours day.

In the attack, the four inmates who had previously staked out shot to death in prison. The four were is Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, and Hendrik Benjamin Sahetapy Engel.

They constitute prisoners titipan Polda Special Region Yogyakarta (DIY) which previously commit the killing against member TNI Sertu Santoso, in Hugos Cafe.


(hyk)

0 comments:

Post a Comment